Bismillahirrahmanirrahim | Berkata Abdullah ibnu Abbas radhiallahu 'anhu: "Tidaklah datang kepada manusia suatu tahun yang baru melainkan mereka pasti akan membuat bid'ah baru dan mematikan sunnah sehingga hiduplah bid'ah dan matilah sunnah." Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah di dalam kitab Al Bida' wan Nahyu 'anha | Berkata Sufyan Ats Tsauri rahimahullahu ta'ala: "Bid'ah lebih disukai Iblis daripada maksiat karena maksiat akan ditaubati sedangkan bid'ah tidak akan ditaubati." Diriwayatkan oleh Al Baghawi di dalam kitab Syarhus Sunnah (1/216) | Berkata Sufyan bin Uyainah rahimahullahu ta'ala: "Barangsiapa yang rusak dari kalangan ulama kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ulama Yahudi dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ahli ibadah Nasrani." |

Rabu, 28 Agustus 2013

Apakah Takdir Dapat Berubah?

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Assalamualaikum. Ana ingin bertanya, apakah takdir seseorang itu bisa diubah? Harap dijelaskan dengan dalil yang jelas. Terima kasih.

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullah.

Ayat terdekat yang bisa menjelaskan tentang pertanyaan anda adalah firman Allah ta’ala:

يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ

“Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul Kitab (Lauhul Mahfuzh).” [QS Ar Ra’du: 39]

Di dalam ayat di atas disebutkan bahwa Allah ta'ala menghapus apa saja yang Dia kehendaki dari takdir dan menetapkan apa saja yang Dia kehendaki darinya. Penghapusan dan perubahan takdir ini berlaku pada selain perkara-perkara yang telah Allah ketahui dan yang telah dicatat oleh Al Qalam. Pada kedua hal ini tidak pernah terjadi penggantian dan perubahan sama sekali karena hal ini mustahil terjadi pada Allah. Oleh karena itulah Allah berfirman: وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ (dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul Kitab) yaitu Al Lauhul Mahfuzh. Ia adalah pokok dari segala takdir. Adapun kejadian yang lainnya adalah cabang dari takdir yang mana segala sesuatunya akan kembali kepada pokoknya.

Perubahan dan penggantian hanya terjadi pada cabang-cabang takdir, seperti amalan harian yang dicatat oleh para malaikat. Allah telah menjadikan sebab-sebab tertentu agar amalan itu menjadi tetap ataupun menjadi terhapus. Akan tetapi penetapan atau penghapusan itu tidak sampai merubah apa yang sudah tertulis di kitab induk, yaitu Al Lauhul Mahfuzh.

Contohnya Allah ta’ala telah menjadikan amalan menyambung tali silaturahmi sebagai penyebab lapangnya rezeki dan bertambahnya umur. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barangsiapa yang ingin dilapangkan baginya rezekinya atau ditambahkan baginya umurnya, maka hendaklah dia menyambung rahimnya (silaturahmi).” [HR Al Bukhari (2067) dan Muslim (2557) dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu.]

Adapun sebaliknya, melakukan kemaksiatan dapat membuat rezeki seseorang menjadi sempit. Dari Tsauban radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

لا يزيد في العمر إلا البر، ولا يرد القدر إلا الدعاء، وإن الرجل ليحرم الرزق بخطيئة يعملها

“Tidaklah ada (amalan) yang dapat menambah umur kecuali berbuat bakti, tidaklah ada (amalan) yang dapat menolak takdir kecuali doa, dan sesungguhnya seseorang itu terhalang (dari kelapangan) rezeki karena kesalahan yang dia lakukan.” [HR Ibnu Majah (90). Hadits hasan.]

Segala penetapan atau perubahan ini tidaklah terlepas dari kekuasaan dan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala. Semua perubahan ini tidaklah menyelisihi ilmu Allah dan apa yang telah tertulis sebelumnya di dalam kitab induk, yaitu Al Lauhul Mahfuzh.

Abdullah ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Kitab (catatan takdir) ada dua. Kitab yang Allah itu menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki darinya, dan di sisi Allah ada kitab induk.”

Maknanya, kitab catatan takdir ada dua. Kitab pertama adalah kitab yang catatan takdir itu masih dapat berubah. Sedangkan kitab kedua adalah kitab induk yang tidak pernah berubah isinya, yaitu Al Lauhul Mahfuzh.

Demikian kesimpulan yang kami ambil dari kitab Taisirul Karimir Rahman karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dan kitab Tafsirul Qur`anil ‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah ta’ala. Wallahu a’lam bish shawab.

وبالله التوفيق

Jumlah tampilan:



Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !